Gudang Makalah

Kupulan Makalah,Sekripsi,Artikel dari Semua Mata Pelajaran + Download Gratis

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Kewirausahaan

Kewirausahaan

Kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai sesuatu kemampuan kreatif dan inovatif (create new and different) yang dijadikan kiat, dasar, sumber daya, proses dan perjuangan untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa yang dilakukan dengan keberanian untuk menghadapi risiko.
Etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam berusaha dan memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi dalam suatu perusahaan.
Istilah ekuitas berasal dari kata equity atau equity of ownership yang berarti kekayaan bersih perusahaan. Secara sederhana, ia diformulasikan sebagai total aktiva dikurangi total pasiva.
Dalam sebuah perusahaan komponen ekuitas terdiri dari saham, laba ditahan dan agio saham yang semuanya merupakan milik perusahaan itu sendiri.
Dalam beberapa hal atau dalam kaitannya dengan kebutuhan modal untuk ekspansi, ekuitas sering juga diartikan sebagai modal kepemilikan (equity of capital).
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Definisi 'restrukturisasi' penataan kembali (supaya struktur atau tatanannya baik)

Guru Sekolah Diduga Hina Jurnalis di Sidrap Sulsel


Seorang guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Panca Rijang Kabupaten Sidrap, Sulsel, diduga menghina profesi jurnalis.
Dilansir dari koran lokal daerah Sidrap Ajatappareng, kejadian bermula saat seorang jurnalis mendatangi sekolah tersebut untuk meliput lomba Unit Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat Provinsi Sulsel belum lama ini.
Seorang guru bernama Damri, tiba-tiba menghardik wartawan dan mengusirnya dari pekarangan sekolah, sesaat sebelum tim penilai dari Provinsi tiba.
Tak hanya bernada mengusir, Damri bahkan terkesan menghina profesi wartawan. “Untuk apa kamu datang ke sini dan siapa yang suruh. Dan untuk apa mau diliput, di sekolah ini tidak ada yang mau di ekspos,” ungkap Damri dengan nada keras.
Tindakan tak terpuji guru Bahasa Inggris itu, menyita perhatian pelajar yang kebetulan saat itu sedang istirahat bersama sejumlah guru seraya menunggu tim penilai tiba di sekolah mereka.
Kepala Sekolah SMAN 2 Panca Rijang, Abd Azis, menyayangkan sikap tak terpuji salah seorang guru di sekolahnya itu.
“Insya Allah, saya akan memanggil guru tersebut untuk membicarakan persoalan ini. Mungkin ia tak tahu, kalau media itu, adalah mitra kerja kita. Jadi, tidak ada alasan untuk menghalang-halangi saat akan melakukan peliputan, apalagi kalau memang menyangkut peningkatan mutu pendidikan di sekolah,” terangnya.

sumber : http://beritabulukumba.com

Mata Pelajaran Maritim Saatnya Diadakan


Di tengah amburadulnya sistem pendidikan Indonesia, momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) harus dijadikan bangkitnya dunia pendidikan Indonesia. Dan Indonesia, sebagai negara kepuluan, belum ada mata pelajaran yang berbau aspek maritim dalam kurikulum pendidikan.
“Harusnya pemerintah memasukkan kurkikulum khusus yang mengarah kepada aspek maritim. Sudah saatnya maritim diajarakan kepada anak-anak Indonesia sejak dini,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Maritime Institute (IMI), Y Paonganan, di Jakarta, Kamis, 2/5.
Sejauh ini, kata dia, pemahaman masyarakat terhadap laut masih sangat rendah. Hal ini disebabkan, karena tidak ada mata pelajaran khusus yang membahas laut. Laut bagi masyarakat atau anak-anak bak sebuah momok yang menakutkan. Tidak hanya itu, laut pun bagi mereka seolah pembuangan sampah atau halaman belakang.
“Padahal jika dipelajari secara mendalam, laut itu luar biasa, banyak ilmu yang kita bisa dapat di laut. Jika ini diberikan pelajaran kepada anak-anak, saya yakin masyarakat pun pelan-pelan akan mencintai laut,” ujarnya.
Paonganan mengatakan, jika diajukan pertanyaan tentang jumlah pulau, luas wilayah Indonesia atau garis panjang pantai, dirinya yakin tidak akan banyak siswa sekolah yang akan mampu menjawabnya.
“Jika usia dini diperkuat dengan visi maritim, maka saya yakin, bangsa Indonesia ini akan maju dari aspek kemaritimannya,” tandas Ongen.
 
sumber : http://www.tubasmedia.com
Pendidikan Baik Bikin Manusia Berbudaya Indonesia

Pendidikan Baik Bikin Manusia Berbudaya Indonesia

pendidikan di Tanah Air masih diragukan oleh sejumlah pihak. Sehingga tidak jarang para orangtua mengirim anak mereka jauh-jauh ke luar negeri untuk mendapatkan pendidikan yang dinilai berkualitas lebih baik.

Padahal, pada prinsipnya, selama pendidikan tersebut baik, mau di luar atau di dalam negeri, mestinya mampu menghasilkan lulusan berciri manusia budaya Indonesia. Sementara ketika pendidikan dijadikan alat berpolitik, seperti yang terjadi di Indonesia semenjak orde baru, maka yang terjadi adalah para lulusan menjadi kuli di negeri sendiri.

“Meskipun dia seorang doktor sekalipun, tetap menjadi kuli di negeri sendiri,” ujar Guru Besar Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Sutaryo menjelang Sarasehan Nasional Pendidikan Urun Rembug Seputar Kurikulum 2013, seperti dikutip dari situs UGM, Rabu (15/5/2013).

Menanggapi polemik penerapan kurikulum 2013, Sutaryo mengatakan, ada dua kemungkinan yang terjadi dengan penerapan kurikulum baru tersebut. Pertama, lulusan tetap menjadi “kuli” atau justru berubah menjadi manusia berbudaya Indonesia. Pendidikan yang baik, lanjutnya, mampu menghasilkan tokoh-tokoh besar, seperti Sultan IX, Gus Dur, dan Ahmad Dahlan.

Meski mendapat pendidikan dasar dan tingkat lanjut dari Belanda, rasa nasionalisme Sultan XI tetap terjaga. Demikian juga Gus Dur yang mendapat pendidikan di Timur Tengah. “Kita tahu Sultan IX, mendapat pendidikan SD, SMP, dan SMA dari Belanda. Namun ciri ke-Indonesiaan sangat kental,” ungkap pakar peneliti Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM itu.

Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM Soedjito Sosrodihardjo menambahkan, dunia pendidikan saat ini memang masih jauh dari harapan. Padahal input yang dimiliki sangat membanggakan karena banyak pelajar pintar dan cerdas.

“Tapi kenapa ya, output yang dihasilkan tidak sebaik yang diharapkan? Mungkin salah satunya karena permasalahan kurikulum selama ini,” papar Soedjito.

Dia berpendapat, terjadi tarik ulur kepentingan dalam kurikulum selama ini. Bahkan kurikulum oleh banyak pihak tidak dipahami sebagaimana mestinya. “Tarik ulur kepentingan inilah yang menjadi masalah,” tandasnya.

sumber : http://kampus.okezone.com

Pendidikan "Softskills" Lemah


Pendidikan di sekolah sampai saat ini umumnya masih berfokus membekali siswa dengan kompetensi-kompetensi hardskills, seperti pengetahuan yang bersifat hafalan.
Adapun pengetahuan tentang dunia kerja umumnya didapat saat terjun ke dunia kerja. Sementara itu, komptensi sofskills yang tak kalah pentingnya bagi siswa kurang diperhatikan.
"Kompetensi hardskills bagi anak-anak Indonesia bisa dikatakan tidak masalah, sangat bagus. Tetapi kalau yang terkait dengan kompetensi softskills seperti kepercayaan diri berbicara di depan umum atau mempresentasikan pendapat, bernegoisasi, berpikir kritis, dan bekerja sama, sangat kurang, " kata Hasnul Suhaimi, President Director Chief Executive Officer PT XL Axiata Tbk, di Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Menurut Hasnul, perusahaan-perusahaan dapat berkontribusi dalam pembentukan softskills anak-anak muda lewat program tanggung jawab sosial perusahaan di bidang pendidikan. Sebagai contoh lewat kegiatan internship atau magang, bisa membekali mahasiswa atau  lulusan baru untuk mengembangkan kemampuan softskills yang dibutuhkan dalam hidup, terutama yang berkaitan dengan dunia kerja. Goris Mustaqim, Social Entrepreneur dan Ketua Asgar Muda Foundation, mengatakan pendidikan tidak hanya mengembangkan intelektualitas siswa, tetapi juga mengembangkan potensi anak didik."Acuan untuk mengembangkan siswa bukan bersifat global saja. Tetapi yang penting dari pengetahuan tentang nilai-nilai, potensi, dan kearifan lokal, sehingga anak-anak bangsa bisa  mengembangakan apa yang dimiliki bangsa ini hingga mengglobal," jelas Goris. Menurut Goris, pendidikan yang diseragamkan hanya akan membuat potensi lokal sulit berkembang dan anak-anak tercerabut dari akar budaya. Generasi muda perlu dibekali dengan kompetensi inovatif, kreatif, dan kewirausahaan supaya dapat mengembangkan potensi dirinya dan daerahnya. Sementara itu,  Shafiq Pontoh, Ketua Umum Indonesia Berkibar, mengatakan kepedulian pada kemajuan pendidikan untuk mengubah nasib anak-anak bangsa, terutama yang dari keluarga miskin, dapat dilakukan siapa saja dalam bentu apa saja. Gerakan Indonesia Berkibar mendorong beragam pihak yang peduli pendidikan untuk bisa bergandengan tangan berkontribusi memajukan pendidikan supaya berdampak lebih besar. "Keprihatinan kita terutama akses pendidikan masih sulit bagi anak-anak miskin. Di sisi lain, kita prihatin dengan pendidikan karakter dan softskills yang belum menjadi hal penting dari pendidikan anak-anak kita di sekolah. Dengan bersama-sama, perubahan untuk pendidikan yang lebih baik dapat kita wujudkan segera," kata Shafiq. 

Editor :Tjahja Gunawan Diredja
sumber : http://edukasi.kompas.com
Mulok Pendidikan Al-Quran Terancam Dihapuskan?

Mulok Pendidikan Al-Quran Terancam Dihapuskan?

Oleh : Muhammad Kosim
Guru MTsN di Padang

Rencana penerapan Kurikulum 2013 pada sekolah menimbulkan kegalauan bagi guru-guru Mata Pelaja­ran Muatan Lokal (Mulok) Pendidikan Al-Quran dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sumatera Barat. Banyak yang bertanya-tanya, bagaimanakah keberadaan Mulok Pendidikan Al-Quran dalam Kurikulum 2013, dilan­jutkan atau dihapuskan?

Kegalauan itu muncul ketika mem­baca Struktur Kurikulum 2013 yang menyederhanakan jumlah mata pela­jaran, tetapi menambah jumlah jam pelajaran. Salah satu bentuk penye­derhanaan itu adalah tidak lagi ditemu­kan mata pelajaran muatan lokal yang sepenuhnya disusun oleh pemerintah daerah.

Tetapi, konten muatan lokal hanya menjadi bagian dari mata pelajaran 1) Seni Budaya dan Prakarya serta 2) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, di tingkat SD; mata pelaja­ran: 1) Seni Budaya, 2) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta 3) Prakarya di tingkat SMP, dimana sebagian kontennya dikem­bang­kan oleh pusat dan sebagian lain dikembangkan oleh pemerintah dae­rah. Sedangkan di tingkat SMA tidak ada lagi konten yang dikembangkan pemerintah daerah.

Jadi, dalam struktur kurikulum 2013, tidak lagi ditemukan mata pelaja­ran muatan lokal yang berdiri sendiri yang sepenuhnya dikembangkan oleh pemerintah daerah sehingga Pendidi­kan Al-Quran terancam akan dihapus­kan.

Sebab konten/materi pendidikan Al-Quran sepenuhnya disusun oleh pemerintah daerah. Hal itu dilakukan sejak T.P. 2008/2009 pasca-lahirnya Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2007 tentang Pendidikan Al-Quran. Lalu dilanjutkan dengan lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) No. 70 Tahun 2010 tentang Kurikulum Pen­didikan al-Qur’an dan Pergub No. 71 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelak­sanaan Pendidikan al-Qur’an pada Sekolah di Sumatera Barat.

Bahkan Mulok ini sudah diterapkan sejak tahun 1994 dengan nama “Baca Tulis Al-Quran” untuk tingkat SD, dan pada tahun 2007 berganti nama de­ngan “Pemahaman Pengamalan Al-Quran Hadis (PPQH)” untuk SD dan SMP. 

Jika mulok ini dihapuskan, maka filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) akan sulit diimplementasikan. Nasib Perda dan Pergub di atas pun akan berakhir dan menjadi sejarah berharga yang ditinggalkan.

Di satu sisi, dalam kurikulum 2013, jumlah tatap muka PAI memang ber­tambah, biasanya hanya 2 jam tatap muka (JTM), tetapi di tingkat SD men­jadi 4 JTM, SMP dan SMA/SMK men­jadi 3 JTM. Akan tetapi, materi Al-Qu­ran dalam PAI hanya satu aspek di an­tara aspek-aspek lainnya, seperti Aqi­dah, Ibadah, Akhlak, dan Tarikh Islam.

Bahkan, jika diperhatikan Kom­petensi Dasar (KD) yang ditawarkan, hanya sedikit sekali KD yang fokus belajar membaca Al-Quran pada ting­kat SD. Padahal materi Mulok Pendi­dikan Al-Quran tingkat SD yang banyak memuat materi belajar mem­baca Al-Quran, khususnya kelas I s.d. III saja, guru-guru masih merasa kesulitan untuk mendidik siswanya agar mampu membaca ayat-ayat Al-Quran secara tartil (sesuai ilmu tajwid).

Begitu pula di tingkat SMP, tidak lagi ditemukan KD yang membahas secara khusus tentang ilmu tajwid. Padahal pada kurikulum 2006, terda­pat beberapa SK dan KD yang mem­bahas ilmu tajwid, seperti Mad wal Qashar, Ahkamul Huruf (Nun Mati, Mim Mati, Ra Tarqiq dan Tafkhim, serta Waqaf).

Mempelajari ilmu tajwid ini sangat penting, bukan teoritisnya, tetapi praktiknya. Bagaimana mungkin siswa akan mampu mempraktikkan bacaan yang sesuai dengan ilmu tajwid jika tidak dipelajari hukum-hukum tajwid itu sendiri? Pada Mulok Pendidikan Al-Quran, kajian ilmu tajwid tersebut menjadi salah satu materi yang disaji­kan, di samping aspek menerjemah­kan, menghafal, memahami isi dan mengamalkan ayat-ayat Al-Quran.

Di tingkat SMP, misalnya, Mulok Pendidikan Al-Quran menyajikan materi ilmu tajwid, mulai dari Makha­rijul Huruf, Shifatul Huruf, Ahkamul Huruf, Mad wal Qashar, Waqaf wal Ib­tida’ hingga pada persoalan musykilat.

Jika diharapkan mereka belajar al-Qur’an di lembaga nonformal, seperti surau/mushalla/masjid, tampaknya di beberapa daerah, sudah banyak pula siswa yang tak lagi belajar di sana. Jika pun masih ada yang belajar, hanya sekadar belajar membaca. Itu pun umumnya hanya tingkat SD, sementara siswa SMP dan SMA/SMK, siswa tersebut tidak lagi menjadi murid di surau untuk mempelajari Al-Quran.

 Kondisi ini menimbulkan pameo di kalangan guru agama “Siswa SD lebih lancar baca Al-Quran dibandingkan siswa SMP dan SMA”, kenapa? Karena tingkat SD, mereka masih rajin ke surau membaca ayat-ayat Al-Quran, tetapi tingkat SMP dan SMA mereka tak lagi menyentuh Al-Quran. Ironis memang.

Lagi-lagi, jika Mulok Pendidikan Al-Quran ini dihapuskan, maka suatu kerugian yang amat besar bagi masya­rakat Sumatera Barat yang setiap orang tua muslim pasti menginginkan anaknya bisa dan terbiasa membaca Al-Quran secara tartil di rumah, hafal beberapa ayat di antaranya, mengerti maksud dan maknanya serta mampu mengamalkannya.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Barat perlu mengambil sikap dengan mengeluar­kan kebijakan yang menetapkan agar Mulok Pendidikan Al-Quran tetap dilanjutkan dan dikembangkan di SD, SMP, SMA dan SMK. Kebijakan terse­but dilengkapi dengan aturan yang jelas dan mendapat persetujuan dari Ke­menterian Pendidikan dan Kebuda­yaan. Dengan upaya seperti itu, maka guru Mulok Pendidikan Al-Quran pun diakui sebagai tugas pokoknya sehing­ga tidak terkendala pada Sertifikasi, termasuk guru PAI yang juga berhak untuk mengajarkannya.

Apalagi jika diperhatikan dalam Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 yang diedarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada peluang sekolah untuk menambah jam pelajaran. Seperti pada tingkat SD dan SMP, disebutkan bahwa “Satuan pen­didikan dapat menambah jam pela­jaran per minggu sesuai dengan ke­butuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.”

Pernyataan ini memberi peluang kepada sekolah yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk menambah jam pelajaran. Dalam hal ini, penam­bahan itu bisa dilakukan dengan mene­rapkan Mata Pelajaran Pendidikan Al-Quran sebagai bagian dari PAI, seba­gaimana yang telah disusun konten/materinya pada Pergub No. 70 Tahun 2010.

Disebutkan pula bahwa penam­bahan itu berdasarkan kebutuhan peserta didik. Pendidikan Al-Quran tentu menjadi kebutuhan paling esen­sial bagi peserta didik yang beragama Islam. Apalagi untuk daerah Sumatera Barat yang mayoritas muslim dengan filosofi ABS-SBK, sangat memung­kinkan untuk menerapkan dan me­ngem­bangkan Pendidikan al-Qur’an tersebut.

Demikian pula dalam menyuk­seskan program “Pendidikan Karak­ter,” Pendidikan Al-Quran sejatinya menjadi pilar utama untuk mem­bangun dan mendidik karakter peserta didik yang beragama Islam. Sebab, dalam perspektif Islam, kata yang lebih tepat dan lebih mendalam maknanya adalah “akhlak”. Kata “akhlak” seakar kata dengan “khalik” dan “makhluk”. Dengan begitu, manusia sebagai makh­luk mesti berakhlak sesuai tuntunan khalik.

Sementara akhlak yang paling ideal dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Ketika A’isyah ditanya tentang potret akhlak Rasulullah, ia menjawab: “Kana Khuluquhu al-Qur’an”, akhlak Nabi Muhammad SAW adalah Al-Quran. Jadi, mustahil pula akan ter­ben­tuk akhlak Islami bagi peserta didik jika tidak peduli terhadap Al-Quran. Itu artinya, Mulok Pendidikan Al-Quran diharapkan menjadi salah satu upaya untuk mendidik akhlak peserta didik seperti yang dicontohkan oleh Rasulul­lah SAW tersebut.

Jika semua masyarakat muslim Sumatera Barat sepakat dan menyadari pentingnya mendidik anak dengan ayat-ayat Al-Quran—di samping ilmu-ilmu lainya—maka saatnya kita ber­suara agar Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat segera mengambil kebijakan dan keputusan yang tegas secara tertulis untuk tetap menerapkan Mulok Pendidikan Al-Quran di sekolah. Dalam hal ini, perlu pula dukungan dari berbagai unsur masyarakat yang ter­kait, seperti MUI, DPRD, LKAAM, dan Dewan Pendidikan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Begitu pula perguruan tinggi, seperti IAIN, STAIN dan STAIPIQ diharapkan turut bersuara dan mendukung ke­inginan mulia ini.

Tidak saja membuat aturan me­lanjutkan penerapan Mulok Pendi­dikan Al-Quran di sekolah, perlu pula ketegasan kepada pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota serta kepala sekolah yang selama ini masih ada yang kurang memberikan dukungan terha­dap Pendidikan Al-Quran.

Perlu dicatat, aset terbesar umat Islam itu ada di sekolah umum. Karena itu selamatkan mereka dengan Al-Quran, jika kita ingin anak kemanakan kita di kemudian hari tampil menjadi generasi dan pemimpin yang shaleh, cerdas dan bertanggung jawab.

Semoga perjuangan ini dimu­dah­kan oleh Allah SWT dan senantiasa berada dalam ridha-Nya serta kita tidak termasuk orang-orang yang disinggung dalam firman-Nya: Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci? (Qs. Muhammad/47: 24), Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an itu sesuatu yang tidak diacuhkan”. (Qs. Furqan/25: 30). Wallahu a’lam. (*)

sumber : http://padangekspres.co.id
Kurikulum 2013 Lebih Unggul daripada Kurikulum Sebelumnya?

Kurikulum 2013 Lebih Unggul daripada Kurikulum Sebelumnya?

Oleh : Drs Bambang Sri Wahyono, MPd
 
HAKIKAT dari suatu perubahan haruslah mengandung isi dan arah menuju suatu perbaikan kondisi atau mengarah pada peningkatan mutu yang lebih baik daripada sebelumnya. Demikian pula harapan tentang perubahan kurikulum 2013 yang segera diimplementasikan pada tahun ini. Perubahan kurikulum pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah segera diberlakukan mulai Juli 2013.
 
Tentang perubahan kurikulum ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim bahwa Kurikulum 2013 memiliki 3 (tiga) keunggulan lebih baik dibandingkan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum Tahun 2006. Menurut penjelasan Menteri Pendidikan & Kebudayaan M Nuh, keunggulan Kurikulum 2013 meliputi : Pertama, jika pada kurikulum KTSP mata pelajaran ditentukan dulu untuk menetapkan standar kompetensi lulusan, maka pada Kurikulum 2013 pola pikir tersebut dibalik.
 
Kedua, kurikulum baru 2013 memiliki pendekatan yang lebih utuh dengan berbasis pada kreativitas siswa. Kurikulum baru ini diyakini telah memenuhi tiga komponen utama pendidikan, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang akan menjadi penguatan pada pembentukan karakter, dan Ketiga, pada kurikulum baru kompetensi yang ada pada jenjang SD, SMP dan SMA didesain secara berkesinambungan.
 
Sementara itu, untuk mendukung kesiapan dalam penerapan Kurikulum 2013 Kemendidkbud menjelaskan bahwa telah menyiapkan rencana tindakan dan strategi melalui 3 program yaitu : Pertama, menyiapkan buku referensi untuk pegangan guru dan murid yang berbeda isi dan bobotnya. Kedua, menyiapkan program pelatihan guru secara bertahap dan berkelanjutan yang realisasinya akan dimulai untuk guru yang mengajar pada kelas satu dan empat di jenjang SD, kelas tujuh di SMP, serta kelas sepuluh di SMA/SMK.
 
Sedangkan target jumlah tenaga guru yang diikutsertakan dalam pelatihan ini berkisar antara 400 sampai 500 ribu-an orang. Ketiga mengubah sistem tata kelola/manajemen pada setiap tingkat satuan pendidikan/sekolah. Alasannya adalah karena kurikulum berubah, maka tata kelolanya dan sistem administrasinya juga harus diubah, misalnya bentuk dan format rapor perlu disesuaikan dengan perubahan mata pelajaran/bidang studi, format silabus untuk setiap jenjang pendidikan harus diubah, sistem dan prosedur laporan pendidikan yang lain harus disesuaikan, dll.
 
Jika kita perhatikan dari uraian di atas, alasan perubahan dan rencana implementasi Kurikulum 2013 tampaknya sangat masuk akal dan menawarkan harapan yang cukup menjanjikan yaitu perubahan menuju ke arah yang lebih baik. Namun, apakah memang nanti akan sungguh terjadi demikian? Marilah kita mencoba menganalisis dan melakukan prediksi secara lebih cermat terkait dengan setiap perubahan kurikulum yang pernah terjadi di negeri ini.
 
Jika dihitung sejak Indonesia merdeka, setidaknya sudah terjadi perubahan kurikulum sebanyak 11 (sebelas) macam yang berbeda-beda antara lain: (1) Tahun 1947 disebut Rencana Pelajaran : Dirinci Dalam Rencana Pelajaran Terurai, (2) Tahun 1964 Rencana Pendidikan Dasar, (3) Tahun 1968 Kurikulum Sekolah Dasar, (4) tahun 1974 Kurikulum PPSP (Proyek Perintis Sekolah Pembangunan), (5) Tahun 1975 Kurikulum Sekolah Dasar, (6) Tahun 1984 : Desain Kurikulum 1984 (7).Tahun 1994 : Desain Kurikulum 1994, (8)Tahun 1997: Revisi Kurikulum 1994, (9) Tahun 2004 : Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), (10) Tahun 2006: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan (11) Tahun 2013 : Kurikulum 2013.
 
Dari seluruh perubahan tersebut, sejarah mencatat bahwa setiap perubahan kurikulum yang terjadi selama kurun waktu tersebut belum pernah mampu menciptakan perbaikan terhadap sistem pendidikan nasional secara mendasar dan berdampak positif secara signifikan, apalagi membawa keunggulan yang mampu mengangkat citra positif yang ditandai dengan semakin meningkatnya mutu pendidikan di Indonesia.
 
Fakta dan realita secara de fakto dan de jure bahwa situasi dan kondisi terutama menyangkut sistem dan tingkat mutu pendidikan sampai sekarang belum berbentuk dan belum menampakkan suatu standar mutu yang dapat diakui eksistensinya secara nyata serta tetap berada pada level cukup bawah apabila dibanding dengan negara-negara lain yang kondisi sosial, politik, dan ekonominya setara, akan tetapi mereka lebih unggul dalam sistem pengelolaan dan pencapaian mutu pendidikan di negaranya; artinya kita selalu dalam posisi tertinggal jauh di belakang (far fall behind).
 
Apakah kemudian kita pesimis atau apriori terhadap setiap perubahan kurikulum? Bisa YA, bisa juga TIDAK, hal itu sangat tergantung dari sudut mana kita memandang dan mengambil sikap. Namun, apabila kita melihat dari kecenderungan/trend dari 10 kali perubahan yang boleh dikatakan secara ekstrem “nyaris tak berdampak terhadap kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan secara signifikan “, maka mungkin kita kemudian akan bersikap pesimis dan apriori.
 
Namun, apabila kita fokus pada inti masalah dan berusaha mencari akar masalah serta memikirkan alternatif solusinya, maka boleh jadi perubahan kurikulum 2013 kali ini dapat kita pandang sebagai “HARAPAN BARU“. Dari semua perkara di atas, hanya ada satu pertanyaan yang paling mendasar yaitu : Mengapa perubahan kurikulum di Indonesia dari periode ke periode hampir tidak pernah mampu menciptakan perbaikan yang mendasar dan bersifat signifikan?” Jawaban dan alasannya kemungkinan besar adalah meliputi indikasi sebagai berikut : (1) Sebelum dilakukan perubahan kurikulum, tidak dilakukan kajian yang benar-benar komprehensif dan bersifat menyeluruh dengan memperhatikan aneka aspek serta melibatkan para pihak yang terkait sehingga kajian mampu menyentuh akar masalah dan tidak hanya mengupas gejala/fenomenanya saja.
 
Analoginya, jika kita ingin mengobati suatu penyakit secara tuntas, maka kita perlu menemukan apa jenis penyakit yang sesungguhnya, dan bukan hanya merasa cukup dengan melihat gejala-gejalanya. Jadi, jangan hanya mengobati suatu penyakit dengan mengobati gejala-gejalanya saja. Harus kita sadari bahwa banyak penyakit yang memiliki gejala yang sama, namun jenis penyakitnya lain.
 
(2) Penetapan atau pengambilan keputusan tentang perubahan kurikulum seringkali lebih berorientasi pada kebijakan secara politik sehingga terkesan ganti menteri ganti kebijakan, dan tidak berdasarkan masalah hakiki dan alasan esensial yang seharusnya menjadi pertimbangan utama, (3) Kesalahan paradigma dan asumsi umum di Indonesia bahwa kurikulum hampir selalu dipandang sebagai titik sentral penyebab atau biang keladi atas kegagalan sistem pendidikan dan implementasinya.
 
Kita lupa bahwa banyak faktor atau unsur lain yang bersifat menjadi agen penentu atas keberhasilan dalam implementasi suatu sistem pendidikan. Unsur infrastruktur dan sarana pendidikan, mutu SDM bidang pendidikan, sistem dan model pembelajaran, sistem manajemen operasional pendidikan, sistem evaluasi pendidikan, dll. Seringkali unsur-unsur tersebut tidak tersentuh oleh perubahan, dan hanya kurikulum yang dijadikan obyek utama dalam penetapan kebijakan tentang perubahan sistem pendidikan.
 
(4) Implementasi setiap kurikulum pada periode tertentu, tidak pernah terlaksana secara tuntas dan tidak diadakan evaluasi secara mendalam untuk mengetahui tingkat efektivitasnya. Ibaratnya penyakit belum juga sembuh, tetapi sudah ganti obat yang belum jelas khasiatnya. Taruhlah, apakah dari 10 kali periode perubahan kurikulum, Kemendikbud pernah menyampaikan bukti berdasarkan dokumen portofolio yang menunjukkan bahwa kurikulum lama tidak efektif dan perlu diganti dengan kurikulum baru? Jawabnya : Tidak ada.
 
Jadi, kesannya adalah kebijakan berdasarkan kosep “ Like “ or “Dislike“; alias suka atau tidak suka. Jika masih suka, tidak diganti. Sebaliknya jika, sudah tidak suka, ya diubah sekenanya. (5) Perubahan kurikulum dipaksakan berdasarkan otoritas birokratik. Artinya bahwa perubahan kurikulum cenderung top-down (dari pemegang kekuasaan/otoritas), bukan kolaboratif (melibatkan saran/ masukan dan kajian dari aneka pihak yang berkepentingan misalnya para praktisi dan pakar pendidikan, para peneliti bidang pendidikan, masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan, para pelaku dunia industri dan usaha atau lembaga/instansi terkait, dll), Kembali pada rencana implementasi kurikulum 2013 dan keunggulannya dibandingkan dengan kurikulum KTSP.
 
Jika benar-benar kita cermati sebenarnya pada rencana implementasi kurikulum 2013 tidak terdapat perbedaan yang signifikan kecuali : (1) penekanan pada pendidikan karakter, (2) pengurangan jumlah mata pelajaran/bidang studi dan dibarengi penambahan jam belajar, (3) upaya menyambungkan keberlanjutan antara kompetensi yang ada di SD, SMP, hingga SMA. Sebenarnya, jika hanya itu saja, tidak perlu mengubah kurikulum, dan cukup dengan merevisi Kurikulum 2006 : KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) sehingga akan lebih efektif dan efisien baik dari segi teknis maupun pembiayaan.
 
Sebab salah satu keunggulan KTSP adalah memasukkan konsep otonomi pendidikan. Setiap sekolah memiliki peluang untuk menjadi inovatif dengan menerapkan SNP (Standar Nasional Pendidikan) dibarengi pengembangan secara kreatif dan kontekstual menuju sekolah unggul yang otonom. Kurikulum 2013 justru dapat memasung kreativitas dan otonomi di bidang pendidikan karena kurikulum dan persiapan proses pembelajaran akan disediakan dalam bentuk produk jadi (completely-built up product).
 
Misalnya guru akan diberi silabus siap pakai, buku wajib siap pakai, RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) siap pakai, dan sebagainya tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah. Memang secara teknis dalam pelaksanaan tugas, guru dibuat lebih ringan dan mudah dalam mempersiapkan administrasi dan materi pelajaran, tetapi kita mungkin tidak sadar bahwa ini sebenarnya merupakan sebuah kemunduran.
 
Sebab hal serupa pernah terjadi pada implementasi Kurikulum Tahun 1947 dan Kurikulum 1975 yang mengacu pada konsep Kurikulum Berbasis Materi (Content Based-Curriculum) dan konsep ini sudah ditinggalkan oleh negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, Prancis, Jerman, dll sejak tahun 1920-an yang salah satu cirinya adalah bahwa silabus dan buku referensi guru dijadikan “Kitab Suci“. Jadi semua guru harus mengajar dengan rujukan silabus dan buku pegangan wajib yang telah ditentukan.
 
Kita mestinya harus sadar bahwa kita sekarang hidup di zaman modern dengan pendekatan yang berbeda. Proses pendidikan pada jaman sekarang mengacu pada konsep otonomi pendidikan (Education Autonomy) dan pembelajaran aktif (Active learning), kolaboratif (Collaborative Learning), serta menyarankan referensi pada aneka sumber belajar (Multi-Resources Learning) yang bersifat terintegrasi (integrated learning) dan juga melibatkan aneka disiplin ilmu yang terkait (Inter-disciplines ).
 
Semua guru dapat mengajar (mengembangkan kecakapan intelektual, penguasaan sains dan teknologi), tetapi tidak semuanya mampu mendidik (mengubah paradigma, sikap dan perilaku dalam rangka membentuk karakter siswa).Oleh sebab itu, kendala lain yang paling berat dalam implementasi kurikulum 2013 adalah urusan mengubah paradigma, sikap, perilaku dan karakter para guru itu sendiri sebelum mereka melaksanakan tugas sebagai pendidik yaitu membentuk karakter siswa.
 
Justru unsur pembentukan karakter inilah yang telah ditetapkan menjadi salah satu fokus pengembangan kurikulum 2013. Oleh sebab itu dalam konteks ini, Kemendikbud wajib menginventarisasi tentang jumlah guru dan memetakan kemampuan mereka khususnya dalam hal kecakapan mendidik. Idealnya seorang guru harus menjadi pengajar profesional dan sekaligus pendidik yang memiliki mental tangguh. Jangan sampai Kemendikbud menugaskan sembarang guru yang hanya cakap mengajar, tetapi tidak mampu mendidik. Kita semua berharap, melalui salah satu unsur keunggulan kurikulum 2013 ini dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan karakter bangsa.(**tom/k1)
 
sumber : http://www.kaltimpost.co.id

Kisah Turis Australia Jadi Guru SD di Cirebon

 

Murid-murid SDN 2 Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, mengikuti pelajaran Bahasa Inggris yang diberikan Marcus Tantau (22).
Tantau adalah guru asal Melbourne, Australia. Selama dua bulan terakhir, Tantau berlibur di Cirebon.
"Saya juga hendak belajar Bahasa Indonesia. Sebagai gantinya, saya mengajar Bahasa Inggris gratis kepada siswa-siswa SD dan SMP," kata Tantau kepada Tribun Jabar (Tribunnews.com Network) di SDN 2 Gebang, Jumat (10/5/2013).
Setiap hari, Tantau mengajar sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Satu jam pelajaran untuk satu kelas. Di SDN 2 Gebang, pria lulusan Bahasa Spanyol, Sejarah, dan Budaya, hanya mengajar di kelas 5-6. Tapi, di dua sekolah di Kota Cirebon, ia mengajar semua kelas.
Rencananya, Tantau berada di Cirebon hingga Juni nanti. Ia akan mengajar Bahasa Inggris hingga masa tinggalnya di Indonesia berakhir.
"Saya senang mengajar anak-anak, terutama ketika melihat reaksi di mata mereka. Saya suka ketika mereka bingung atau mengerti yang saya sampaikan," tutur Tantau.
Kegiatan Tantau sekaligus ingin membantu memberi kursus murah bagi anak-anak kurang mampu.
"Saya pernah tanya ke tempat-tempat kursus Bahasa Inggris, tapi biaya mahal. Saya ingin menulis buku pelajaran Bahasa Inggris untuk SD dan SMP," ungkapnya.
Tantau berencana merealisasikan niat itu setelah menuntaskan kuliah S2 di kota kelahirannya. Perkenalan Tantau dengan Cirebon berawal pada tahun lalu.
Ketika itu, dia bersama kelompok musiknya, Up and Atom, datang ke Cirebon. Band beraliran punk rock membuat pertunjukkan kecil di halaman rumah temannya di Plered.
Cirebon jadi kota kedua yang dikunjungi kelompok band Up and Atom, setelah Jawa Tengah. Ia menyatakan, sambutan warga Plered, Cirebon, termasuk sang empunya rumah, memikat hatinya. Demikian pula kehidupan antartetangga, kebudayaan, dan makanan, membuatnya berniat kembali ke Cirebon tahun ini.
Pemilik rumah di Plered kemudian menawari Tantau tinggal di rumahnya, jika kembali ke Cirebon. Pemuda itu setuju, dan kembali ke Australia.
Selama setahun, sebelum kembali ke Cirebon, Tantau belajar Bahasa Indonesia pada seorang mahasiswa Australia yang pintar berbahasa Indonesia. Untuk bisa berbahasa Indonesia, Tantau membayar Rp 300 ribu tiap jam kursus.
"Biaya itu termasuk murah, biasanya Rp 500 ribu per jam," cetusnya.
Pada 27 Februari 2013, Tantau datang ke Jakarta, lalu ke Cirebon pada 7 Maret. Seminggu kemudian, atas bantuan seorang rekannya, Tantau mendapatkan tiga sekolah untuk mengajar Bahasa Inggris. Di sekolah-sekolah itu pula, pemuda ini mendapatkan pelajaran Bahasa Indonesia gratis, melalui interaksi dengan para guru dan siswa-siswanya.
Kepala SDN 2 Gebang Nurhaeningsih, mengaku senang dengan kehadiran Tantau di sekolahnya, meskipun tidak terikat kontrak resmi.
"Anak-anak jadi lebih senang belajar Bahasa Inggris, apalagi mereka juga tertarik dengan Bahasa Indonesia Tantau yang lucu," jelasnya. (*)

Editor: Yaspen Martinus
Sumber: Tribun Jabar