Ungkapan bahwa pendidikan hanya mimpi
bagi anak dari keluarga pra sejahtera, kini tidak berlaku lagi di
wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Pasalnya, Pemerintah Kota
(Pemkot) Pekanbaru memberikan perhatian lebih terhadap program
pendidikan karena merupakan skala prioritas seperti diamanatkan
Undang-Undang.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT menuturkan, setiap anak berhak
mendapatkan pelayanan pendidikan yang memadai termasuk pada sekolah
favorit, baik itu dari keluarga mampu maupun dari keluarga pra
sejahtera. Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru
ditekankkan untuk menampung warga pra sejahtera yang ingin belajar pada
sekolah favorit.
“Anak-anak dari keluarga pra sejahtera dapat mengenyam bangku sekolah
di sekolah-sekolah favorit di Riau. Sebagai contoh salah satu sekolah
favorit di Kota Pekanbaru yakni SMA Negeri VIII, banyak warga miskin
yang belajar dan tidak ada perbedaan,” ujar dia.
Terkait masalah biaya pendidikan di sekolah favorit yang terkesan
mahal dan hanya menjangkau anak-anak dari golongan ekonomi kelas atas,
Firdaus mengatakan bahwa masing-masing kepala sekolah yang dianggap
favorit, dilarang untuk menolak warga miskin karena hal itu merupakan
hak setiap warga.
“Meski pada sekolah favorit seorang siswa harus mengeluarkan uang
relatif besar ketimbang sekolah biasa, tapi pihak pengelola tentu dapat
melakukan subsidi silang terhadap masalah itu,” imbuh dia.
Untuk mendukung pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau
akan menyalurkan Bantuan Siswa Miskin yang merupakan penunjang dana
Bantuan Operasional Sekolah tahun ini. Jumlah dana yang akan
disalurkan, termasuk dana operasionalnya berjumlah Rp12 miliar. Di
dalamnya juga menyangkut dana sosialisasi dan honorer.
sumber : http://www.neraca.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar